gaulislamedisi 172/tahun ke-4 (4 Rabiul Awwal 1432 H/ 7 Februari 2011)
Sobat gaulislam, pasti di tempat kamu tinggal ada taman kota kan ya. Coba amati apa aja yang terjadi di taman kota saat pagi, siang, malam bahkan dini hari or subuh hari. Kalo lagi nggak repot, boleh deh kamu itung ada berapa pasang manusia (lawan jenis) yang lagi ‘ehm ehm’(baca: ‘umbar nafsu’). Kalo di taman kota tempat saya tinggal (berbentuk siring di tepi sungai dan dihiasi lampu taman gitu), waduh… berita nggak enak dibaca, dilihat, bahkan didenger. Itu udah jadi konsumsi masyarakat. Di seberang taman (dipisahkan oleh sungai besar) ada kedai makan di tepi sungai tempat dulu saya sering nongkrong bareng temen-temen. Nah, dari kedai justru keliatan pasangan manusia lawan jenis yang lagi ngumbar nafsu di taman kota itu. Bahaya!
Dikira mereka nggak keliatan tuh, padahal kelihatan jelas banget dari kedai. Udahlah yang cewek pake kerudung, yang cowok sok ngebujuk-bujuk “if u love me so kiss me” plus acara grapa-grepenya. Nah itu baru sekeping fakta dari kota tempat saya tinggal. Hiks.. Terperangkap!
“Igh! Nggak gitu deh! Pacaran mah biasa aja. Paling pegangan tangan, pelukan…” Eits, ada yang nyolot!
“Boro-boro pegangan! Pacarannya islami nih! Nggak pake bedua, nggak pake pegang-pegangan. Paling sms-an or bbm-an, telponan, chatting. Kalo jalan juga bareng keluarga atau temen-temen” Nah… nah, ada lagi yang ngebela diri. Huupss!
“Kalo nggak pacaran, gimana bisa kenal lawan jenis? Kalo nggak dicoba mana tau dia masih perawan atau nggak? Saya kan nggak mau punya calon istri yang nggak perawan.” Waduh, ngasal banget nih! Kacau dah!
Nah itu tuh, itu yang bikin sulit ngebedain yang mana cinta dan mana yang nafsu. Coz, kalo udah ngebet mah jadi beda-beda tipis gitu. Heuheu. Mo nikah, masih ‘muda, masih sekolah, belum siap. Tapi ngebet, pengen dimiliki en memiliki. Tapi kok siap sih grapa-grepe gitu? Kok siap sih ngumbar nafsu baik secara fisik or hati (jiah..). Nah, itulah nafsu. Nggak mikir entar ke depannya bakal gimana. Apalagi yang namanya penyesalan nggak pernah datang duluan, pasti belakangan. Akhirnya terperangkap deh ! Ada apa di balik nafsu?
Hehe.. iya nih, ada apa ya di balik nafsu? Apalagi cinta dan nafsu jadi beda-beda tipis gitu kalo kondisinya udah ngebet banget! Halah, jangan jadi alesan deh. So, gimana dunk supaya hawa nafsu nggak menjerumuskan kita semua dalam kemaksiatan? Ada yang kudu dipahami nih, sebab ada faktor internal (dalem) dan eksternal (luar).
Faktor internal jelas dari diri kita sendiri. Apakah selama ini kita memahami bahwa kita adalah hamba Allah Ta’ala? Kalo udah tahu bahwa kita diciptakan Allah Swt. untuk beribadah (beraktivitas sesuai aturan Allah) kepadaNya artinya kita kudu ngeh apa aja aturan-aturan Allah buat ngatur hidup kita.
Rasulullah jelas banget nih ngasih tahunya sewaktu ditanya ama para shahabatnya. “Para shahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami mengikuti syahwatnya, adakah ia mendapat pahala karenanya?’ Rasulullah bersabda,’Tahukah kalian jika seseorang menumpahkan syahwatnya pada yang haram tidakkah ia berdosa?’ Maka demikian pula apabila ia menempatkan syahwatnya pada yang halal adalah pahala baginya.”(HR Muslim) So, kalo hawa nafsu udah menguasai, jangan dilupain deh ilmu-ilmu Islam yang udah kita kaji. Selain diajarin shaum (puasa), perbanyak baca al-Quran, shalat wajib jangan ditinggal juga tambahin deh pake shalat sunnat. Nah, ibadah mahdhoh kalo ditekuni serius, ikhlas lahir batin, insya Allah mampu meredam nafsu. Terus, jangan forsir energi dan pikiran buat hal-hal yang nggak berguna. Contohnya neh, pas saya nongkrong di warung pempek, sempet nguping rumpian tiga orang cewek. Yang dirumpiin ternyata kasus para cowok-cowok mereka yang hobi kelain hati.
Aduh Neng! Belon juga merit, masih pada sekolah, yang dipikirin malah gimana supaya cowok-cowok ‘yang jelas bukan suami mereka’ agar nggak kelain hati! Coba kek pikirin bisnis yang menghasilkan duit dengan cara yang halal, jadi bisa ngeringanin pengeluaran ortu atau mikirin kondisi sekolah gimana supaya bisa taat syariah dan pro penegakan khilafah, atau ngerumpiin gimana caranya bikin pengajian yang nggak panas-panas tahi ayam alias angin-anginan. Pastinya lebih berguna deh.
Nah, kalo faktor eksternal artinya dari luar diri kita. Misalnya pengaruh dari temen-temen yang nggak bener, juga peran media tv-internet-musik-media cetak bahkan bisa bikin kita terjerumus ke dalam kemaksiatan. Nggak usah terpengaruh bujukan teman-teman yang bilang bahwa “virgin itu nggak ok!” Atau “Kalo cewek elo tetep perawan, cemen deh!” Udah, jangan hiraukan temen-temen yang kayak gitu. Justru seharusnya seorang mukmin jadi cermin mukmin yang lain, di mana aja kalo ketemu kudu saling mencegah tindakan yang bakal mencemari kehormatan saudaranya dan kudu melindungi.
Kalo masalah media elektronik en cetak, waduh, udah deh jauhin aja. Kalo yang nggak perlu-perlu banget nggak usah diliat. Ini mah, lagi rame-rame video mesum seleb, heboh pada sibuk transfer via bluetooth ke hape masing-masing. Sibuk ngunduh di komputer. Bahkan ampe bela-belain seleb yang oknum video mesum itu. Idih, kayak nggak ada kerjaan yang laen aja. Coba deh mending kamu nyuci cucianmu yang segunung, lumayan kan bisa ngeringanin beban nyokap or pembokat, malah dapet pahala en bisa ngalihkan kamu dari kesibukan yang nggak berguna atau bahkan yang dimurkai Allah Swt. Na’udzubillah min dzalik.
Efek dari nonton tayangan-tayangan dan bacaan-bacaan ‘yang merangsang’ bisa serius loh dampaknya. Minimal pasti gharizah na’u alias naluri ‘melestarikan jenis’ bakal terwujud dalam bentuk ‘piktor alias pikiran kotor’ en ‘ngelonjor alias ngelamoen jorok’ terus berlanjut ke—sori—masturbasi. Yang parah, kalo udah grapa-grepe, tindak pencabulan, perzinaan ampe pemerkosaan. Waduh!
Nah, kalo udah kayak gini, pemerintah seharusnya udah turun tangan dan tegas buat ngurus para pemudanya. Biar pun di rumah udah diajarin tapi lingkungan juga kagak bener, tetep jadi bablas kan? Jangan ampe deh para pemuda Islam terjerumus dalam kemaksiatan. Siapkan diri
Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang cerdas ialah orang yang mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian.” (HR Tirmidzi)
Duh, kalo baca ni hadis jadi malu dah ama diri kita sendiri. Bukannya pada inget kematian dan kehidupan akhirat, malah banyak maksiatnya karena ngumbar hawa nafsu melulu.
Nah, sekarang gimana kalo kita siapin diri kita supaya nggak terjebak dalam hawa nafsu dan bisa menemukan apa yang namanya cinta?
Pertama, kudu ngaji alias mengkaji Islam. Penting nih, Bro en Sis. Maksudnya penting buat bekal dunia-akhirat, bukan buat ajang mejengin para ikhwan-akhwat pengajian lah! Oya, tapi juga tetep kudu diteliti, yang dikaji tentang apa aja. Kalo ngaji, tapi malah ngajarin untuk nggak sholat, boleh ngelakuin hubungan suami istri tanpa nikah, ya itu sih namanya sesat deh! Tapi kalo ngajarin shalat lima waktu, shaum, zakat, makna jihad yang benar, perjuangan menegakkan khilafah. Itu baru keren!
Kedua, harus siap aplikasi (wedew!): yup, konsekuensi dari ngaji Islam adalah aplikasi dalam keseharian. Sama juga bohong kalo ngaji, tapi teteup nggak shalat, tetep pacaran.
Ketiga, pinter-pinter milih aktivitas yang berguna dan syar’i agar bisa meredam dan mengalihkan nafsu. Contohnya banyak, Sobat. Perbanyak aktivitas taqarub kepada Alloh. Jadikan shaum sebagai perisai. Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah saw. pernah menasihati orang-orang yang belum menikah. Sabdanya, “Wahai pemuda! Siapa di antara kamu yang sudah mencapai ba’ah (mampu menikah), maka menikahlah karena itu akan lebih menjaga mata dan kehormatanmu. Dan siapa yang belum mampu, maka shaumlah karena shaum merupakan benteng (dari perbuatan zina)”
Keempat, jaga hati dan pandangan. Susah memang, apalagi jaga pandangan bagi para kaum adam yang hidup di tengah-tengah kaum hawa yang udah pada tampil ‘ berani’. But, kalo buat amar ma’ruf nahi mungkar, nasehatin para kaum hawa untuk nggak mamerin auratnya ya wajib lah! Misalnya: “Tuh, Sista, tolong jaga auratnya ya! Kalo keluar rumah, cukup wajah en telapak tangan yang terlihat. Celana pendeknya mah buat di dalem kamar aja, jangan dipake keluar ya!”
Kelima, berteman dengan ‘teman baik’. Yup, temen yang baik adalah temen yang nggak ngebiarin kita terjerumus dalam kemaksiatan dan hal-hal yang jelek. Sebaliknya, ngajakin kita ke pengajian. Rela ngasih jilbab en kerudung buat kita yang masih merasa nggak nyaman dan belum terbiasa nutup aurat. Enak tuh!
Keenam, muara cinta kita adalah kepada Allah Swt. Yup, cinta kita kudu karena Allah Swt. Nggak mo pacaran bukan karena nggak cinta, tapi karena Allah melarang mendekati zina. Pacaran kan mendekati zina. Kita nggak mo berbuat begituan bukan karena nggak cinta, tapi karena memang belum waktunya. Kapan? Waktunya ya kalo udah nikah, baru deh monggo!
Abu Hurairah dan Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah Saw. berkhutbah sebelum wafatnya, yang di antaranya beliau bersabda: “Barangsiapa mampu bersetubuh dengan wanita atau gadis secara haram, lalu dia meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah menjaganya pada hari yang penuh ketakutan yang besar (kiamat), diharamkannya masuk neraka dan memasukkannya ke dalam surga.”(Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dalam Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhah al-Musytaqin).
Oke deh, semoga nafsu bisa kita redam hingga saat yang indah itu tiba. Sip! [anindita: www.facebook.com/Anind.Chandra]
gaulislamedisi 173/tahun ke-4 (11 Rabiul Awwal 1432 H/ 14 Februari 2011)
Setiap tanggal 14 Februari, selalu ada tragedi. Pastinya membuat kita prihatin, sedih, dan juga kecewa campur marah. Mengapa harus prihatin dan sedih, padahal justru di tanggal 14 Februari itu banyak orang merayakan hari kasih sayang? Karena standar penilaian kita sebagai muslim seharusnya berbeda dengan cara pandang orang-orang selain Islam. Apa yang kita pandang baik, bisa salah dalam pandangan mereka. Apa yang mereka pandang baik, besar mungkin salah dalam pandangan kita sebagai muslim. Karena apa? Karena kita berbeda cara pandang sejak awal dalam menyikapi kehidupan ini. Itu letak masalah yang harus kita perhatikan.
Contohnya adalah Valentine’s Day. Banyak orang sigap dan gempita menyambut hajatan ini. Duit yang dikeluarkan demi pesta Valentine’s Day bukan lagi yang perlu dinilai rugi, tapi malah dianggap sebagai investasi. Alasannya: “Merayakan kasih sayang, tentu saja perlu pengorbanan. Uang sekadar alat tukar untuk membeli apa yang kita inginkan. Sama seperti ketika ortu kita mengeluarkan duit untuk biaya sekolah atau kuliah kita. Itu tandanya mereka sayang kepada kita, sehingga uang yang dimilikinya rela ditukar dengan biaya pendidikan kita, dan berharap kita kehidupannya jadi lebih baik.”
Benarkah alasan mereka? Belum tentu, bahkan bisa jadi keliru. Sebab, yang utama esensinya bukan pada “cinta dan pengorbanan untuk cinta”, tetapi letaknya pada: “apakah benar atau salah dalam mengekspresikan cinta dan pengorbanan itu.” Di sinilah perlunya memahami cara pandang Islam. Kita sebagai muslim, kadang nggak ngeh dengan cara Islam mengatur kehidupan. Inilah letak masalah kita. Semoga kita mau berpikir lebih mendalam, jernih dan ideologis.
Valentine’s Day bukan semata hari kasih sayang yang netral tanpa dinodai dengan kepentingan ideologi. Tidak. Hajatan Valentine’s Day memang disetting sedemikian rupa agar pesta yang berasal dari tradisi kaum pagan di jaman Romawi kuno ini diminati, dianggap sebagai bagian sakral dalam kesucian cinta, dijejalkan kepada benak kaum muslimin bahwa mereka harus merayakan Valentine’s Day atau minimal menerima sebagai sebuah realitas yang harus dihargai dalam kehidupan saat ini. Bahkan dalam tataran para pemilik modal, momen Valentine’s Day adalah saatnya jualan, saatnya dagang beragam pernik yang melekat erat identik dengan suasana pesta tersebut: coklat, boneka cupid, gaun pesta, dan sejenisnya. Begitulah ketika cinta dianggap netral, lalu disalah tafsirkan dan bahkan dikapitalisasi.
Bro en Sis ‘penggila’ gaulislam, di awal tulisan ini, saya juga menuliskan bahwa kita seharusnya kecewa dan marah. Lho, kenapa harus kecewa dan marah justru di saat orang gembira menebarkan aroma kasih dan sayang? Jiahahah.. itu cuma kedok sesuai kepentingan pemilik opini yang sengaja menyesatkan jalan pikir manusia. Kita sebagai muslim memang harusnya kecewa dan marah. Kecewa campur marah karena banyak remaja muslim atau para orang tua dari keluarga muslim ikut nyebur dan berbasah kuyup dalam kubangan nista bernama Valentine’s Day. Apakah belum mengerti juga bahwa pesta itu bukan berasal dari ajaran Islam? Atau, jika sudah tahu, kenapa tak mau tahu dengan terus memaksakan diri menghamba kepada arus utama penyesatan opini ini? Well, semoga bukan karena sombong dan hendak menantang kebenaran Islam. Ketika taklid buta merajalela
Wadduuuh, nih bahasane serius bener. Hehehe.. sekali-kali bolehlah kita serius, Bro. Oya, mungkin sebagian dari kamu nggak ngeh istilah taklid buta. Kalo kudu dijelasin sih, taklid itu artinya mengikuti. Nah, kalo digabung dengan kata “buta”, maka jadinya taklid buta alias ngikutin tanpa tahu alasannya. Intinya, ngikut forever dah, sing penting gaul alasan klisenya. Piye iki rek? (sori pake bahasa planet Majapahit nih. Hehehe..)
Nah, lebih gawat bin bahaya kalo taklid buta sudah merajalela di semua aspek kehidupan dan melanda semua lapisan masyarakat. Contohnya ya, Valentine’s Day itu. Jelas-jelas bukan berasal dari Islam, tapi malah banyak kaum muslimin, khususnya remaja yang ngikut aja tanpa tahu masalahnya. Nggak ngecek bener apa salahnya, nggak ngerasa harus meragukan sama sekali. Sebaliknya malah berprinsip: “Hajar aja bleh! Yang penting gaul, bisa menyalurkan rasa cinta rame-rame, apalagi difasilitasi dan diberikan tempat layak dengan opini yang gemerlap. Apa itu salah?” Hadeuuuh.. ciloko tenan rek, kalo cara berpikir kamu kayak gini! (backsound: bisa-bisa diketawain orang gila! Amit-amit! )
Boyz and galz, kebodohan di masa lalu seharunya menjadi pelajaran supaya jangan diulang di masa sekarang. Eh, nyatanya kita masih tetap aja menyanjung nilai-nilai nenek moyang jaman baheula yang belum tentu benar semua, apalagi yang sudah jelas salah.
Kalo tidak tahu gimana? Ya, jangan nekat ngelakuin. Harus cari tahu dulu sebelum berbuat. Menurut Umar bin Khaththab ra: al-ilmu qobla al-‘amal (ilmu dahulu, sebelum beramal). Betul. Jadi, harus tahu tentang sesuatu sebelum sesuatu itu dikerjakan atau diikuti. Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”(QS al-Israa’ [17]: 36)
Sobat gaulislam, taklid buta makin lestari ketika masyarakat secara massal ogah belajar. Sepertinya mereka senang berada dalam zona nyaman kebodohannya tanpa mau menerima kebenaran yang ada di sekitarnya. Buktinya, banyak orang “Say No to Valentine’s Day”, eh, mereka enak-enakan bikin acara “Happy Valentine’s Day”. Itu kan namanya kalo bukan bodoh ya nggak mau tahu alias saudara kembarnya sombong.
Logika berpikir sederhana kan gini: “Kok ada sih orang yang menentang Valentine’s Day? Kenapa ya?” Nah, itu langkah awal untuk cari kebenaran. Bukan malah berpikir: “Ah, itu kan pendapatnya dia. Pendapat saya kan ini.” Waduh, itu sih secara tidak langsung nggak mau nyari kebenaran, tapi mengedepankan pembenaran (apalagi sesuai hawa nafsunya semata).
Sebaliknya, orang cerdas dia juga akan bertanya: “Mengapa ya ada orang yang bela-belain bikin acara Valentine’s Day, padahal itu kan bukan dari ajaran Islam?” Lalu dia tidak berhenti dengan pertanyaan itu. Cari jawabannya dan bandingkan dengan standar yang pasti,yakni kebenaran ajaran Islam. Insya Allah ada jawabannya kalo nyarinya di tempat yang benar. Jangan di tempat yang salah ya.
Sayangnya, tradisi berpikir “skeptis” untuk mencari jawaban yang benar demi mendapatkan keyakinan yang utuh dan ajeg seringkali diabaikan. Banyaknya sih manut saja kepada pembuat opini. Padahal, tujuan memproduksi informasi itu juga tak lepas dari cara pandang. Makanya, info dan opini dari pemilik media satu dengan media lainnya bisa berbeda. Itu karena perbedaan kepentingan, Bro en Sis. Waspadalah! Tetap berpegang-teguhlah kepada ajaran Islam.
Lalu bagaimana dalam kondisi seperti ini? Percayalah kepada Allah Swt. dan RasulNya dengan menjadikan Islam sebagai ideologi kita. Islam yang akan mengatur segala aspek kehidupan kita, dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi. Jadikan Islam sebagai jalan hidup kita. Bagaimana agar tahu aturan dan batasan dalam Islam? Ya, belajar deh jawabannya. Belajar secara intensif dan rutin. Untuk urusan belajar ini, kru gaulislam insya Allah bisa bantu deh. So, kontak aja via email atau SMS ya. Cinta tidak netral
Kecintaan orang kafir dengan cintanya seorang muslim jelas berbeda. Karena memiliki pandangan tentang kehidupan yang berbeda. Maka, tujuan dan cara menempuhnya juga berbeda. Bahkan bisa jadi bertentangan dan menentang satu sama lain. Itu artinya, cinta tidak netral (yang netral cuma band, lho kok jadi ke sini?).
Maka, 14 Februari, bagi kaum muslimin yang sadar dan beriman, adalah tragedi salahnya ekspresi cinta. Gara-gara salah ekspresikan cinta, maka akan merusak nilai dan kesucian cinta itu sendiri. Ujungnya, akan menghilangkan kehormatan manusia dan menjerumuskannya ke dalam kubangan nista hawa nafsu yang mendompleng keindahan cinta.
Bro en Sis, dengan demikian. Sudahlah, tak perlu maksain ikut-ikutan Valentine’s Day, cukup tragedi 14 Februari berhenti di tahun lalu aja. Jangan diulang di tahun ini. Sebagai muslim, yang layak dijadikan sandaran hanyalah ajaran Islam. Ideologi Islam. Bukan ajaran lain atau ideologi lain. Sebab, cara pandang yang disusupi sebuah ideologi akan bertentangan dan bahkan menentang ideologi lain. Kita, kaum muslimin seharusnya menyandarkan alasan hanya kepada ideologi Islam. Bukan kepada ideologi lain. Jika ada kaum muslimin yang masih merengkuh nikmat semu dalam selingkuh dengan ideologi lain, itu artinya sedang menempuh jalan sesat dan perlu disadarkan sesegera mungkin.
Oya, buat kamu yang penasaran dengan asal-usul Valentine’s Day yang memang bukan berasal dari ajaran Islam, kita udah bahas di banyak artikel. Silakan kunjungi website kami, www.gaulislam.com. Cari dan dapatkan sepuasnya. Gratis.
Yuk ah, berbenah diri, jadikan Islam sebagai cara dan jalan hidup kita. Belajar dengan rajin dan tetap semangat berdakwah.
Akhirul keyboard: jaga diri, jaga keluarga, bebaskan mereka dari budaya kufur macam Valentine’s Day ini. Semangat! [solihin: osolihin@gaulislam.com]
gaulislamedisi 174/tahun ke-4 (18 Rabiul Awwal 1432 H/ 21 Februari 2011)
Swit swiw! Ngomongin cinta lagi deh. Yup, kata “cinta” punya daya magnet yang luar biasa. Menarik orang untuk ngejadiin “cinta” jadi topik obrolan senantiasa. Daya pikatnya bikin orang jadi ngerasa hambar ngejalanin hidup tanpa kata itu di kehidupannya. Singkatnya, “cinta” bikin hidup lebih hidup. Tapi, bener nggak ya cinta bikin hidup lebih hidup? Atau malah bikin hidup jadi redup?
Aplikasi cinta pun bertebaran. Yang paling jelas dan marak keliatan ya dengan pacaran. Hari gini nggak pacaran dianggap kutukan. Status jomblo di saat umur masih belasan atau baru di kepala dua dianggap tragedi sosial yang paling menyeramkan. Cinta, gue lakuin apa aja
Karena hidup itu harus diwarnai cinta, maka banyak orang yang berusaha untuk menggapainya. Cinta emang rasa yang secara fitrah diadakan Allah Swt. bagi tiap manusia. Sayangnya nggak semua milih jalan yang bener. Demi meraih cinta dan atas nama cinta banyak orang (termasuk cewek) rela ngelakuin apa aja.
Ada cewek yang selalu wara-wiri di depan kelas cowok inceran untuk bisa dapat respon dan sinyal yang diharapkan. “Eh, itu anak kelas berapa sih?” Gitu kira-kira respon cowok yang diharapkan muncul. Dari respon yang begitu pengennya sih cowok tersebut bakal tanya-tanya lebih banyak en akhirnya mereka bisa makin akrab lalu bisa jadian deh.
Kalau urusannya cuma wara-wiri beberapa ratus kali di depan cowok gebetan paling kaki aja yang pegel-pegel. Kalo ngebeliin sesuatu paling tekornya cuma di kantong. Tetep rugi sih, tapi ruginya bakal lebih menjadi-jadi kalau ternyata yang harus dikorbanin lebih dari semua yang tadi.
Demi meraih cinta atau bahkan sekedar status pacaran, banyak cewek yang terjebak untuk rela diapaian aja en kasih apapun yang mereka miliki termasuk keperawanan mereka.
Katanya sih karena cinta itu butuh pengorbanan so wajar aja kalo bentuk-bentuk pengorbanan mesti dilakukan. Sekadar mau dicium atau dipegang-pegang tangan katanya sih udah jadi hal lazim emang kudu dilakuin. Yang penting bisa tahan diri nggak ngelakuin hubungan suami-istri. Heh? Sumpe lu bisa nahan diri? Ujung-ujungnya banyak tuh yang akhirnya ngelakuin zina. Keperawanan akhirnya tergadaikan demi cinta prematur, cinta ngawur!
Tragedi tuh! Tragedi besar untuk hidup seorang cewek kalau sampai keperawanan hilang disambar pacar atau yang baru mau jadi pacar. Harga diri terbesar diruntuhkan dengan cara obralan. Nggak banget! Cinta satu malam
Cinta satu malam bukan sekedar judul dan lirik lagu. Tipe kayak gitu udah marak terjadi di negeri ini. Cuma karena ingin memuaskan nafsu, cinta satu malam pun diburu. Cinta? Ah itu sih kata madu tapi sejatinya isinya racun nomor satu! Mana ada cinta sesungguhnya yang hadir satu malam terus begitu aja ditinggal, dilupakan. Celakanya para cewek mau aja lagi jadi bagian cinta satu malam! Waduh! Padahal yang ada cuma kerugian besar. Cinta kok diobral!
Tapi kenyataan itu emang yang sedang banyak bertebaran, terutama di kota-kota besar. Transaksi cinta dijalankan. Jual murah bakal laku keras. Yang jual mahal bakal dijadiin bahan olok-olokan alias diejek sebagai makhluk purba, ketinggalan jaman.
Sayangnya nggak banyak cewek yang sadar kalau yang mereka jalanin selama ini adalah ngobral perasaan, ngobral hati, ngobral harga diri. Cinta udah bikin buta! Cinta itu mahal
Cinta, rasa itu dihadirkan oleh Allah Ta’ala sebagai anugerah. Sebagai sebuah anugerah, mestinya rasa itu dijaga dengan sangat baik, dengan sangat hati-hati. Karena anugerah itu mahal, Sis! Tak ternilai jika ada yang mau menukarnya dengan apapun yang ada di dunia. Nggak kebayang gimana sesorang bisa hidup tanpa cinta. Bisa jadi orang yang kayak gitu hidupnya cuma diisi kesedihan, kehampaan. Dia cuma memperlihatkan kebencian bahkan kebengisan.
Begitu berharganya cinta sehingga seharusnya cinta nggak diobral atau bahkan digadai cuma-cuma. Jangan! Kita seharusnya bisa jaga cinta itu dengan apa yang Allah mau, dengan cara yang Allah suka, sehingga indahnya cinta bisa tetap terjaga, binarnya tetap bisa terpelihara. Cara yang Allah suka seperti apa? Ini dia:
Pertama, jauhi aktivitas yang mendekati zina. Allah Swt. sebagai pencipta manusia pastinya persis tahu kelebihan dan keterbatasan yang dimilikinya, termasuk dalam urusan syahwat. Allah udah jelas kasih warning ke kita soal gimana kita bisa terjaga dari cinta dangkal yang berujung maksiat besar bernama zina. Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS al-Israa [17]: 32)
Tuh kan! Udah jelas Allah melarang kita untuk mendekati zina, dan pacaran itu tempat yang paling subur untuk aktivitas maksiat kayak gitu. Mulai dari sekadar pegangan tangan, terus merembet ke kissing, setelah itu dosa besar pun tak terhindarkan.
Kalau kita pengen cinta yang kita punya tetap cinta yang penuh anugerah ya harus bersih dari segala bentuk perilaku yang nyerempet zina. Tutup peluang nafsu syahwat untuk muncul dan menjerumuskan kita. Jangan pernah nantangin apa yang Allah udah warning.
Kedua, bekali diri dengan tsaqofah Islam. Supaya kita nggak salah jalan, bisa milih jalan yang tepat yang mana, pastinya kudu punya guidance alias tuntunan yang valid. Buat muslim nggak ada tuntunan yang lebih baik dan valid selain al-Quran dan sunnah Rasulullah saw.. Nah, untuk bisa memahami perintah dan larangan apa yang mana aja yang terkandung di dalamnya, kita kudu mau menggalinya, mempelajarinya. Nabi saw. bersabda: “Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Setiap kebaikan itu jalannya pasti berliku, Sis. Nggak gampang untuk nentuin skala prioritas yang “berbau pahala dan surga”. Hari gini gitu loh! Di tengah godaan kapitalisme yang membombardir, rasanya bikin jadwal ngaji jadi hal yang mubazir. Di tengah buaian hedonisme yang menghanyutkan, tekad untuk jadi muslimah cerdas dan peduli jadi gampang pudar lagi. Tapi, kita kudu kuat en tahan banting ngadepin itu semua. Biar kita selamat dan binar cinta sesungguhnya bisa kita dapat.
Ketiga, pilih-pilih temen gaul yang satu visi dan tujuan. Jalan terjal menuju kebenaran akan jadi ringan ditapaki kalau kita nggak sendiri. Ada sahabat yang bisa dijadikan andalan kala kita butuh masukan, nasihat. Ada kawan yang dengan segala ketulusan mau mengingatkan. Orang-orang yang seperti itu yang seharusnya bisa dipilih untuk jadi partner kita dalam memperbaiki diri. Orang-orang yang bisa jadi cermin buat kita. Bisa bikin kita dengan jelas ngeliat gimana diri kita sebenarnya. Syaratnya: 1. Sama-sama muslimah, 2. Tsaqofahnya oke. 3. Kepribadiannya juga oke.
Rasulullah saw. bersabda:”Seorang mukmin adalah cermin mukmin yang lain. Seorang mukmin adalah saudara mukmin yang lain, di mana saja ia bertemu dengannya, ia akan mencegah tindakan mencemari kehormatan saudaranya dan akan melindunginya dari baliknya.” (HR Abu Dawud dan Bukhari) Cinta yang sebenarnya
Imam Bukhari meriwayatkan di shahihnya dari hadist Anas bin Malik r.a. Dia berkata: “Rasulullah saw. bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari Rabnya. Dia berfirman : ‘….Jika Aku mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar. Aku menjadi matanya yang ia gunakan untuk memandang. Aku menjadi tangannya yang ia gunakan untuk memegang. Aku menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. DenganKu ia mendengar, denganKu dia memandang, denganKu dia memegang, denganKu dia berjalan. Seandainya ia meminta kepada Ku, niscaya Aku benar-benar memberikan kepadanya permintaanya, dan seandainya dia berlindung kepada Ku, niscaya Aku benar-benar melindunginya….”
Dari Anas r.a., sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:”Ada tiga perkara, siapa saja yang memilikinya ia telah menemukan manisnya iman. Yaitu orang yang mencintai Allah dan RasulNya lebih dari yang lainnya, orang yang mencintai seseorang hanya karena Allah, dan orang yang tidak suka kembali kepada kukufuran sebagaimana dia tidak suka dilemparkan ke neraka.” (Mutafaq ‘alaih) ‘Kembang peradaban’
Peradaban manusia akan terus ada jika generasi pengganti secara konsisten lahir. Nggak mungkin generasi baru akan lahir jika bukan karena pertaruhan nyawa para wanita ketika melahirkan mereka. Dan, peradaban tersebut akan menjadi peradaban yang agung dan mulia jika generasi itu dilahirkan dan dididik oleh para wanita yang agung dan mulia pula.
Amanah besar itu diberikan oleh Allah kepada kita para kaum hawa. Untuk yang remaja bukan hal yang tabu untuk mulai berpikir dan merenungi hal ini.
Coba aja bayangin kalo sebagaian besar para cewek yang notabene calon ibu ternyata adalah para cewek yang gampang ngobral rasa cinta sehingga gampang dipermainkan. Aktivitas free sex jadi bukan hal yang aib yang mesti dijauhi benar-benar. Generasi macam apa yang bakal lahir dari para cewek kayak gitu? Generasi rusak. Peradaban yang ada pun peradaban rusak. Na’udzubillahi min dzalik.
Peran kaum hawa nggak bisa dianggap enteng. Di tangan kitalah kemuliaan itu bisa terpelihara. Makanya, bersegera yuk upgrade level ketaatan kita kepada Allah dan Rasulullah saw.. Ketaatan yang niscaya bakal membawa kita kepada cinta sesungguhnya. Ketaatan yang pastinya bakal menjadikan kita makhluk Allah yang sebenar-benarnya mulia yang ikut berperan menghadirkan kembali peradaban yang mulia. Jadilah ‘kembang peradaban’. Insya Allah. [nafiisahfb|http://nafiisahfb.co.cc]
Apa buktinya kalo kamu cinta kepada ortumu? Kamu pasti dengan mudah akan menjawabnya: “aku akan tunjukkin dengan taat kepada mereka, menghormati mereka, dan melakukan apa yang diperintahkan mereka.” Yup, itu tanda cinta. Seseorang yang mencintai seseorang lainnya akan mudah untuk berusaha menunjukkan bukti kecintaannya dengan perilaku yang menyenangkan bagi yang dicintainya. Itu sebabnya, tanda cinta itu penting jika kita memang menghargai apa yang kita cintai. Tapi tanda cinta tak lagi begitu penting ketika cinta tak lagi menjadi bagian yang kita hargai. Semua tergantung cara pandang kita.
Jujur saja sobat, cerita bertabur keromantisan sering membuat kita bertenaga. Hidup rasanya dapat tambahan darah segar. Nafas baru dan semangat menggelora. Rasa-rasanya dunia adalah milik kita, yang sedang dimabuk cinta dan dibakar api asmara. Kita jadi ngedadak ‘lupa diri’, dan kita menjadikan orang yang kita cintai sebagai dewi or pangeran pujaan hati. Kita bersedia berkorban dan menjadi bagian dari hidupnya. Sehari saja tak jumpa dan komunikasi, rasanya hati kita jadi dingin dan beku. Tapi, ketika rindu itu terpuaskan, dinding es yang kokoh menyelimuti hati kita pun perlahan mencair (suit..suit.. swiiw!)
Saking terpengaruhnya dengan cerita Romeo and Juliet, waktu SMP saya sering berkhayal bisa bacain puisi hasil karya saya (yang seadanya itu) di bawah jendela kamar rumah teman wanita saya. Tapi, itu nggak terjadi, karena cuma khayalan belaka. Bang Boim Lebon, pengarang serial Lupus Kecil waktu sama-sama ‘manggung’ dengan saya pernah cerita kepada peserta bedah buku Jangan Nodai Cinta bahwa ketika doi SMA sempat pdkt ke lawan jenis dengan menjatuhkan sapu tangan. Ya, seperti di film-film percintaan, gitu. Padahal sapu tangan biasanya dipake untuk ngelap mulut sehabis makan, atau menyeka keringat di wajah, tapi bisa berubah fungsi jadi alat untuk menarik perhatian lawan jenis. Sapu tangan bisa bernilai romantis juga ya? Ya, setidaknya itu yang diceritakan Bang Boim Lebon. Ehm (meski pdktnya gagal karena dicuekkin sang gadis incerannya, kasihan deh luh—maaf lho Bang Boim)
Cari perhatian
Boys and gals, tanda orang jatuh cinta tuh yang paling mudah dideteksi adalah perhatiannya yang berlebih kepada orang yang dicintainya. Betul apa betul?
Menurut Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam buku keren beliau tentang cinta: Raudhah al-Muhibbin wa Nuzhah al-Musytaqin (Taman Orang-orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu), dituliskan bahwa salah satu ciri orang yang sedang jatuh cinta, ia pasti akan terus menyebut nama kekasihnya. Setiap saat, di mana pun. Nama kekasihnya seperti jampi-jampi ampuh untuk menenangkan batinnya yang galau dan hatinya yang dilanda rindu.
Kenapa bisa begitu? Karena cinta konon kabarnya mengandung segala perasaan indah tentang kebahagiaan (happiness), menyenangkan (comfort), kepercayaan (trust), persahabatan (friendship), dan kasih-sayang (affection).
Menurut R. Graves dalam The Finding of Love, cinta adalah sesuatu yang dapat mengubah segalanya sehingga terlihat indah. Jalaluddin Rumi juga pernah bersyair: “Karena cinta, duri menjadi mawar. Karena cinta, cuka menjelma anggur segar…”. Itu sebabnya, nggak usah heran kalo naluri mencintai akan mendorong manusia untuk memenuhi keinginan cintanya itu. Orang yang jatuh cinta akan melakukan apa saja untuk menarik perhatian orang yang ia cintai (itu karena terlihat indah kali ye?).
Sobat muda muslim, saya juga pernah jatuh cinta. Ibnu Qayyim betul, waktu itu saya juga sering menyebut nama orang yang menjadi kekasih saya. Setelah saya mengkhitbah seorang gadis (yang sekarang jadi istri saya), namanya adalah nama yang sangat sering saya sebut. Ketika ngobrol dengan teman-teman soal akhwat, saya hampir selalu (dengan bangga) menyebutkan namanya. Seolah ingin pamer nama kekasih saya itu kepada teman-teman saya. Efeknya, saya juga merasa lebih tenang, lebih yakin, dan lebih percaya diri. Subhanallah. Bisa begitu ya?
Ngomong-ngomong tentang cinta, rasanya nggak adil deh kalo kita cuma berhenti pada level cinta antar manusia. Karena cinta itu sendiri bisa berarti luas, maka objek yang kita cintai juga luas. Itu sebabnya, Allah Swt. pun sangat layak untuk kita cintai. Sungguh sangat indah dan menyenangkan sekali bisa mencintai Sang Pemilik Cinta. Hebat sekali bukan? Keren, Bro!
Sayangnya, kok kayaknya sulit banget gitu lho untuk bisa mencintai Allah Ta’ala. Apa karena Allah Swt. tidak terlihat oleh mata kita? Ah, pernyataan ini bisa rontok dengan fakta bahwa banyak di antara kita yang jatuh cinta hanya dengan membaca tulisan orang lain di sebuah email dalam grup diskusi dunia maya, misalnya. Kita jatuh cinta kepada gaya bertuturnya yang ia tuliskan di email. Ketika kita tahu bahwa penulisnya adalah lawan jenis kita, maka ada dorongan-dorongan penasaran dari perasaan dalam hati kita untuk mencoba mencari tahu siapa dirinya. Kita telah jatuh cinta karena melihat keistimewaan yang ada pada teman diskusi kita itu. Meskipun kita belum pernah tahu wujudnya dalam sebuah foto sekali pun darinya. Hebat bukan?
Itu sebabnya, seharusnya kita juga bisa mencintai Allah Swt. sepenuh hati kita ketika kita melihat begitu banyak tanda-tanda kekuasaanNya. Kita bisa mengamati bagaimana langit yang begitu luas (lengkap dengan misteri dan keajaiban ruang angkasa yang sangat luas itu), ketika kita nonton tayangan dari Discovery Chanel tentang laut misalnya, rasanya pantas bibir kita terus bertasbih menyebut namaNya. Karena di kedalaman laut yang dingin, gelap dan sepi, masih ada makhluk Allah yang hidup di sana. Laut pun memiliki berjuta pesona yang rasanya tak mungkin meredam kekaguman kita kepada penciptanya, yakni Allah Swt. Begitu pun daratan, punya pesona tersendiri dari banyak penghuninya. Subhanallah, Dia memang telah memberikan begitu banyak tanda kekuasaanNya kepada kita. Jika kita masih belum ngeh, dan tak tergerak untuk bersujud, bertasbih dan mencintaiNya, rasanya nggak adil banget deh. Suwer!
Kalo dengan sang inceran kita biasa nyari-nyari perhatian, bisa curi pandang kalo kebetulan si dia ada di kelas, kenapa dengan Allah tidak bisa? Kalo dengan si dia yang udah mencairkan dinding es yang selama ini kita bangun, kita bisa begitu getol menjaga penampilan agar ia tetap merasa betah melihat kita, kenapa dengan Allah tidak bisa? Ah, rasanya nggak adil deh kalo njomplang begitu.
Memang sih, Allah Mahatahu apa yang kita lakuin, nggak perlu mencuri perhatianNya pun Allah tahu apa maksud kita. Ini sekadar ungkapan aja kalo kita pun bisa membuat Allah bahagia dengan apa yang kita perbuat. Aktivitas mulia penuh pahala dan taat syariatNya, udah cukup menarik perhatian Allah kepada kita untuk lebih sayang dan cinta kepada kita.
Oya, mencintai Allah tuh jauh lebih besar manfaat dan pahalanya ketimbang mencintai makhluk-makhlukNya. Karena apa? Karena Allah adalah Pemilik Cinta, dan sekaligus Pemberi Cinta kepada kita-kita sebagai makhlukNya. Bahkan Allah sudah memberikan sinyal kuat kepada kita dalam sebuah hadis Qudsy: “Kalau hambaKu mendekat sejengkal, Kusambut ia sehasta. Kalau ia mendekat sehasta, Kusambut ia sedepa. Kalau hambaKu datang padaKu berjalan, Kusambut ia dengan berlari…”
Duh, betapa begitu besar cinta Allah kepada kita, hambaNya. Tidakkah ini membuat cinta kita lebih besar lagi kepada Allah Swt.? Hmm…rasanya kita perlu berlari untuk mendekat kepadaNya. Subhanallah.
Rela berkorban
Satu tanda cinta adalah rela berkorban. Bahkan jika pengorbanan yang harus diberikan berupa nyawa. Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Hai Nabi, kobarkanlah semangat kaum mukminin untuk berperang”(QS al-Anfâl [8]: 65)
Sobat muda muslim, para ahli tafsir menghubungkan ayat ini dengan sebuah riwayat yang mengisahkan bahwa sebelum meletus Perang Badar al-Kubra, Rasulullah saw. telah bersabda:”Bersegeralah (ke suatu tempat) yang di situ kalian (dapat) meraih surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” Maka Umair bin al-Humam bertanya, ‘Apakah benar luasnya seluas langit dan bumi?’ ‘Ya’, jawab Rasulullah, seraya ‘Umair berkata, ‘wah, wah, wah (hebat sekali).’ Maka Rasulullah saw. Kemudian berkata, ‘Apa yang mendorongmu berkata ‘wah, wah, wah’? Jawabnya, ‘Karena aku berharap menjadi penghuninya’. Maka Rasulullah bersabda, ‘Kamu pasti menjadi penghuninya.’ Kemudian laki-laki itu memecahkan sarung pedang lalu mengeluarkan beberapa butir kurma. Memakannya sebagian dan membuang sisanya seraya berkata, ‘Apabila aku masih hidup sampai aku menghabiskan kurma tersebut maka kehidupan ini terlalu lama’ Bergegas ia maju ke baris depan, memerangi musuh (agama) hingga ia mati syahid.” (Shahih Muslim No. 1901, dan Tafsir Ibnu Katsir II/325)
Yuk, kita buktikan tanda cinta kita kepada Allah Swt. dan RasulNya. Jangan sampe kecintaan kita kepada dunia mengalahkan cinta kita kepada Allah Swt,. dan RasulNya. Firman Allah Swt. (yang artinya): Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.(QS at-Taubah [9]: 24)
Bro, rasa-rasanya kita emang kudu siap nunjukkin tanda keseriusan cinta sejati kita. So, siap ya untuk tunjukkin tanda cinta sejati kepada Sang Pemilik Cinta? Mari buktikan! [solihin: osolihin@gaulislam.com]
Posted in Tsaqofah by Abdul Shaheed on the August 19th, 2007
Islam yang diturunkan Allah SWT kepada Muhammad SAW adalah sebuah peraturan menyeluruh untuk segala aspek kehidupan dan risalah bagi segenap umat manusia. Untuk itu, wajar dan bahkan harus ada sebuah pemerintahan/negara yang bertanggung jawab menerapkan peraturan tersebut dan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pemerintahan ini dalam khazanah fiqh Islam biasa disebut Khilafah atau Imamah, yang tak diragukan lagi kewajibannya dalam Islam. Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416 :
“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, dan Ahmad) –rahimahumullah– telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib, dan bahwa ummat Islam wajib mempunyai seorang Imam (Khalifah) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya…”
Tak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah termasuk juga Khawarij dan Mu’tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah.
Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa’ Wan Nihal, juz 4, hal. 87 mengatakan :
“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji’ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)…” 1)
Karena itu, tidak tepat pendapat sebagian intelektual yang menolak kewajiban adanya konsep bernegara dalam Islam, dengan dalih bahwa dalam Al Qur`an tidak ada istilah “daulah” (negara) 2). Memang dalam Al Qur`an tak ada kata “daulah”, namun para fuqaha telah membahas konsep kenegaraan dan pemerintahan dengan istilah lain dengan substansi isi (content) konsep yang sama, yaitu istilah Khilafah atau Imamah, serta istilah Darul Islam dan Darul Kufur 3).
Keberadaan pemerintahan Islam itu sendiri, telah menghiasi catatan sejarah Islam sejak ia muncul pertama kali tahun 622 M tatkala Rasulullah saw berhijrah meninggalkan Makkah menuju Madinah dan mendirikan pemerintahan Islam di sana, sampai hancurnya pemerintahan Islam di Turki tahun 1924 M 4).
Namun sebelum dibahas penyelenggaraan pemerintahan Islam dalam lintasan sejarah tersebut, perlu kiranya dipahami lebih dulu kaitan antara tinjauan sejarah dengan nilai normatif/ideal dalam Islam. Pertama, sejarah bukanlah sumber hukum atau pandangan hidup Islam. Sejarah adalah deskripsi fakta tindakan manusia di masa silam dan tafsiran-tafsirannya. Dengan demikian, untuk mengetahui jenis peraturan (nau’ an nizham) atau sumber peraturan (mashdar an nizham) yang diterapkan dalam suatu masa dalam sejarah Islam, tidak dapat diketahui dari sejarah, tetapi dari kitab-kitab fiqih Islam atau sumber fiqih Islam, yaitu Al Qur`an dan As Sunnah 5). Kedua, kalaupun kita ingin memanfaatkan sejarah, itu terbatas untuk mengetahui cara penerapan (kaifiyat at tathbiq) suatu peraturan Islam dalam suatu masa. Jadi sejarah dapat menginformasikan peristiwa-peristiwa politik kepada kita, lalu kita dapat mengetahui bagaimana Islam diterapkan saat itu 6). Ketiga, jika kita hendak mengetahui penerapan Islam dalam sejarah, perlu diperhatikan 2 (dua) aspek, a) kita tidak mengambil sejarah dari musuh-musuh Islam yang membenci Islam, atau kita mengambilnya dari kalangan sejarawan muslim setelah melakukan penelitian yang mendalam, agar kita tidak mendapatkan gambaran kenyataan yang salah. b) tidak dibenarkan melakukan generalisasi yang menyeluruh (al qiyas asy syumuli) terhadap sejarah masyarakat berdasarkan sejarah individu-individu, misalnya menggeneralisasikan masyarakat masa Umawiyah dengan sejarah Yazid bin Mu’awiyah 7).
Berdasarkan prinsip-prinsip ini, kita akan dapat meletakkan posisi sejarah secara benar dan proporsional dalam kaitannya dengan nilai-nilai normatif dalam Islam. Jadi kita tidak akan, misalnya, mengatakan bahwa sistem pemerintahan Islam adalah kerajaan, berdasarkan fakta sejarah bahwa kepemimpinan negara selalu diwariskan secara turun temurun. Padahal, fakta itu adalah suatu penyimpangan dari tatacara bai’at yang ideal, bukan penerapan bai’at secara benar. Kekeliruan ini sering terjadi. Bacalah misalnya kutipan berikut :
“Sebagaimana telah disebutkan dalam bab terdahulu, puncak kemajuan yang dicapai oleh Kerajaan Usmani terjadi pada masa pemerintahan Sulaiman Al Qanuni (1520-1566 M)…” 8)
Dengan prinsip itu, hati kita juga tidak akan miris dan kecut, lalu membenci setengah mati konsep Khilafah karena adanya kekejaman sebagian tokoh politik Islam dalam sejarah, misalnya :
“Kekacauan ini makin menjadi-jadi dengan tampilnya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), pengganti Murad III, yang membunuh semua saudara laki-lakinya berjumlah 9 orang dan menenggalamkan janda-janda ayahnya sejumlah 10 orang demi kepentingan pribadi.” 9)
Tentu saja pembunuhan secara tidak benar harus dibenci oleh seorang muslim. Namun menjadi tidak benar bila rasa kebencian ini kemudian dijadikan dasar untuk menolak kewajiban Khilafah, karena wajibnya Khilafah bukan didasarkan pada fakta-fakta sejarah, melainkan didasarkan pada nash-nash syara’, bukan yang lain.
Namun perlu pula dipahami bahwa ada di antara fakta sejarah yang dapat menjadi sumber hukum Islam. Hanya saja ini terbatas pada sejarah Nabi Muhammad SAW (Sirah Nabawiyah) –setelah dilakukan verifikasi riwayat dengan derajat sahih dan hasan— dan sejarah para shahabat (Tarikh Ash Shahabat) tatkala mereka menyepakati (berijma’) terhadap suatu persoalan, sebab Ijma’ Shahabat adalah juga sumber hukum Islam. Selain dari itu, secara mutlak sejarah tidak dapat menjadi sumber hukum Islam 10).
Itulah asumsi yang menjadi dasar makalah ini, yang tentu saja tidak akan membahas penyelenggaraan pemerintahan Islam secara detail sepanjang sejarah Islam, melainkan hanya secara garis besarnya saja. Dengan bahasan ini, diharapkan kita dapat mengetahui bagaimana pemerintahan Islam diselenggarakan. Selain itu diharapkan pula kita dapat menarik pelajaran dari penyimpangan yang terjadi, agar kita tidak melakukan kesalahan serupa, tatkala umat menyelenggarakan pemerintahan Islam di masa depan, Insya Allah.
Allah SWT berfirman :
“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS Al Hasyr : 2)
Rasulullah SAW bersabda :
“Hendaklah seorang mukmin tidak terperosok ke satu lubang (yang sama) dua kali.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dari Abu Hurairah RA) 11)
Penyelenggaraan Pemerintahan Islam Dalam Sejarah
Umat Islam dalam sejarahnya yang panjang, tidak menerapkan peraturan hidup selain Islam sejak Rasulullah SAW berada di Madinah –tatkala berdirinya Daulah Islamiyah untuk pertama kali– sampai tahun 1336 H (1918 M), tatkala Daulah Islamiah yang terakhir jatuh ke tangan penjajah 12).
Saat itu penerapan Islam mencakup seluruh segi kehidupan dengan keberhasilan yang gemilang. Yang menerapkan peraturan adalah negara/pemerintahan melalui dua pihak. Pertama, Al Qadli (hakim) yang mengadili berbagai macam sengketa di antara manusia. Kedua, penguasa yang memimpin rakyat.
Mengenai Al Qadli (hakim), telah sampai kepada kita melalui riwayat yang mutawatir (pasti kebenarannya) bahwa para qadli inilah yang menyelesaikan berbagai macam sengketa di antara manusia sejak masa Rasulullah SAW hingga hancurnya Khilafah di Istambul. Mereka menyelesaikan berbagai perkara berdasarkan hukum-hukum syara’ yang agung dalam seluruh aspek kehidupan, baik di antara kaum muslimin sendiri maupun di antara rakyat yang berbeda agamanya. Mahkamah (pengadilan) yang menyelesaikan seluruh persengketaan, seperti hak-hak umum, hukuman/sanksi, al ahwalusy syakhshiyah (hukum pengaturan keluarga), dan yang lainnya, adalah satu bentuk mahkamah saja, yang hanya menerapkan Syari’at Islam. Tidak ada seorang sejarawan pun memberitakan bahwa ada satu perkara yang pernah diputuskan dengan selain hukum Islam; atau ada satu mahkamah di suatu negeri Islam yang memberlakukan hukum selain hukum Islam.
Keadaan ini terjadi sebelum dipisahkannya pengadilan dalam bentuk mahkamah-mahkamah agama dan sipil, yang masing-masing berdiri sendiri sebagai akibat pengaruh penjajahan yang kafir. Bukti yang terpercaya mengenai hal ini dapat dilihat melalui berbagai dokumen mahkamah syari’at yang tersimpan di beberapa kota tua seperti Al Qudus (Yerussalem), Baghdad, Damaskus, Mesir, Istambul, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan bukti yang meyakinkan bahwasanya hanya Syari’at Islam sajalah yang diterapkan oleh para qadli, sampai-sampai yang non muslim dari kalangan orang-orang Nashrani dan Yahudi pun mempelajari fiqih Islam dan berkarya dalam bidang ini, seperti Salim Al Baz yang mensyarah Majalah Al Ahkam Al Adliyah (undang-undang di masa pemerintahan Utsmaniah).
Adapun masuknya undang-undang Barat ke negeri Islam, disebabkan adanya fatwa ulama yang berpendapat bahwa itu tidak bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Di antara hukum-kukum Barat tersebut antara lain Qanun Al Jazaa’ Al Utsmani (UU Pidana Pemerintahan Utsmaniah) tahun 1275 H (1857 M), Qanun Al Huquuq wat Tijaarah (UU Keuangan dan Perdagangan) tahun 1276 H (1858 M).
Kemudian di tahun 1288 H (1870 M) mahkamah pengadilan dibagi menjadi dua, yaitu Mahkamah Syari’ah (Peradilan agama) dan Mahkamah Nizhamiah (Peradilan Sipil) yang kemudian dibuat undang-undangnya. Pada tahun 1295 H (1877 M) dibuat peraturan tentang pembentukan Mahkamah Sipil (badan dan strukturnya). Pada tahun 1296 H (1878 M) dibuat undang-undang mengenai tata cara pengadilan yang menyangkut hak-hak (keuangan) dan hukum pidana 13).
Karena saat itu para ulama tidak mendapatkan suatu justifikasi syar’i untuk memasukkan undang-undang sipil Barat ke negeri Islam, dibuatlah kemudian Majalah Al Ahkam Al Adliyah sebagai undang-undang mu’amalat. Akan tetapi pada akhirnya undang-undang sipil Barat ini ditinggalkan pada tahun 1286 H (1868 M). Undang-undang itu dibuat sedemikian rupa seolah-olah hukum-hukum itu diperbolehkan dalam Islam. Namun ia tetap tidak diberlakukan, kecuali setelah negara mendapatkan fatwa yang memperbolehkannya dan setelah diizinkan oleh Syaikhul Islam untuk melaksanakannya, sebagaimana yang tegambar dalam surat-surat resmi yang membahas masalah ini.
Meskipun sejak tahun 1918 M penjajah mulai mengambil alih masalah penyelesaian persengketaan yang menyangkut hak-hak dan hukum pidana berlandaskan selain hukum-hukum Syari’at Islam, akan tetapi negeri-negeri yang tidak dijajah secara militer –walaupun pengaruh penjajah mulai terasa– masih tetap melaksanakan hukum Islam, seperti misalnya negeri-negeri Jazirah Arab yaitu Hijaz, Najd, dan Kuwait. Begitu pula Afghanistan yang saat itu masih menerapkan Islam, sekalipun para penguasa di negeri Afghanistan saat ini tidak lagi melaksanakan hukum Islam. (Pada tahun 1973 terjadi kudeta di Afghanistan yang mengubah sistem peradilan Islam menjadi pengadilan sipil biasa). Oleh karena itu, kita akan mendapatkan bahwa Islam telah diterapkan oleh negara dalam pengadilan dan tidak diterapkan selain Islam di sepanjang sejarahnya.
Mengenai penguasa sebagai pihak kedua dalam penerapan hukum Syari’at Islam, dia telah menerapkan Syari’at Islam yang mencakup lima bidang/aspek, yaitu (1) Sosial (yang mengatur interaksi pria dan wanita), (2) Ekonomi, (3) Pendidikan, (4) Politik Luar Negeri, dan (5) Pemerintahan 14).
Hukum-hukum yang menyangkut kelima bagian ini telah diterapkan oleh Daulah Islamiyah sejak dulu. Tentang aturan yang mengatur interaksi wanita-pria (An Nizhamu Al Ijtima’i) dan segala hal yang dihasilkan dari hubungan tersebut yaitu yang biasa disebut dengan Al Ahwalusy Syakhshiyah, ia masih tetap berlaku dalam batas-batas tertentu hingga saat ini, sekalipun penjajahan masih merajalela dan hukum-hukum kufur masih diterapkan.
Mengenai peraturan ekonomi (An Nizham Al Iqtishadi), terdapat dua segi di sini. Pertama, bagaimana negara mengumpulkan harta dari rakyat untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Kedua, bagaimana cara mendistribudikannya. Pemasukan negara antara lain diperoleh dari zakat atas harta yang dimiliki baik berupa uang, tanah hasil pertanian, atau ternak, yang merupakan ibadah. Kemudian ia dibagikan hanya kepada delapan ashnaf (golongan) yang tercantum dalam Al Qur’an dan tidak digunakan untuk urusan penyelenggaraan negara.
Negara mengumpulkan harta untuk membiayai urusan negara dan urusan umat hanya berdasarkan Syari’at Islam semata. Negara tidak pernah mengambi/menerapkan sistem perpajakan (sebagai pemasukan) melainkan hanya menerapkan Islam; antara lain mengambil pungutan kharaj atas tanah, jizyah dari rakyat non-muslim, bea cukai yang dipungut karena negara bertanggung jawab mengatur perdagangan luar dan dalam negeri. Semua harta ini tidak pernah diperoleh negara kecuali sesuai dengan hukum Syari’at Islam.
Mengenai distribusi harta, negara menerapkan hukum-hukum nafaqah (ahkamun nafaqat) kepada orang yang lemah (tidak mampu), menetapkan larangan mengurus harta terhadap orang yang idiot (safiih) dan berperilaku mubazir, serta mengangkat orang yang bisa menjaganya. Di samping itu banyak tempat-tempat (rumah makan) yang didirikan di setiap kota dan rute perjalanan yang dilalui jamaah haji untuk memberi makan fakir, miskin, dan ibnu sabil. Bekas-bekas peninggalannya masih dapat dijumpai sampai sekarang di beberapa ibukota negeri Islam. Ringkasnya, distribusi atau pembelanjaan harta negara dilakukan berdasarkan Syari’at Islam dan tidak diberlakukan selain Syari’at Islam.
Apabila kita menyaksikan dalam sejarah adanya kelalaian negara dalam mendistribusikan harta, hal itu semata-mata adalah ‘kurang perhatian’ (ihmal) dan kekeliruan dalam penerapan (isa`atut tathbiq), bukan berarti hukum-hukum Islam yang menyangkut aspek ini tidak diterapkan sama sekali.
Adapun sistem pendidikan (at ta’lim), terbukti pula bahwa strategi pendidikan yang diterapkan selalu dibangun berlandaskan Islam. Dalam hal ini, kebudayaan Islam (Tsaqafah Islamiyah) merupakan asas bagi kurikulum pendidikan. Sedangkan kebudayaan asing senantiasa diawasi dan tidak diambil karena bertentangan dengan Islam. Kalaupun ada kelalaian negara dalam membuka sekolah-sekolah asing, itu hanya terjadi pada masa-masa terakhir Daulah Utsmaniah. Dan ni terjadi di seluruh negeri-negeri Islam, akibat kemerosotan berpikir yang mencapai klimaksnya pada saat itu. Adapun pada masa-masa sebelumnya itu, sungguh sangat terkenal di seluruh dunia, bahwa negeri-negeri Islam-lah satu-satunya yang menjadi pusat perhatian para cendekiawan dan kaum terpelajar. Perguruan-perguruan tinggi seperti yang terdapat di Cordoba, Baghdad, Damaskus, Iskandariah, dan Kairo, memiliki pengaruh yang amat besar dalam menentukan arah pendidikan di dunia 15).
Begitu pula halnya politik luar negeri (As Siyasah Al Kharijiyah), ia selalu dibangun berlandaskan Islam. Negara Khilafah telah menentukan hubungannya dengan negara-negara lain hanya berdasarkan Islam. Seluruh negara di dunia pada saat itu melihatnya sebagai suatu Negara Islam. Seluruh hubungan luar negeri dibangun atas dasar Islam dan kemaslahatan kaum muslimin. Bahwa politik politik luar negeri Negara Khilafah adalah politik Islam, sudah sangat masyhur di seluruh dunia sehingga tidak perlu dibuktikan lagi.
Mengenai sistem pemerintahan (Nizham Al Hukm), jelas sekali bahwa struktur negara di dalam Islam terdiri dari delapan bagian, yaitu:
Khalifah, yaitu kepala negara,
Mu’awin Tafwidl, sebagai pembantu Khalifah yang berkuasa penuh,
Mu’awin Tanfidl, sebagai pembantu Khalifah dalam urusan administrasi
Para Wali (gubernur),
Para Qadli (hakim)
Amirul Jihad dan Angkatan Bersenjata (Al Jaisy),
Aparat Administrasi (Al Jihaz Al Idari/Mashalih Ad Daulah),
Majelis Ummat 16)
Struktur seperti ini sesungguhnya selalu ada. Umat Islam belum pernah melalui satu masa pun, tanpa hadir di tengah-tengah mereka seorang Khalifah. Kecuali tentu saja setelah para penjajah kafir menghapuskan sistem Khilafah dengan memperalat Musthafa Kamal Ataturk yang murtad pada tahun 1342 H (1924 M). Sebelum itu, kaum muslimin selalu dipimpin oleh seorang Khalifah. Belum pernah terjadi kekosongan jabatan Khalifah tanpa disertai adanya Khalifah lain sebagai penggantinya, meskipun pada masa-masa kemundurannya.
Apabila seorang Khalifah diangkat, maka pada saat itu terbentuklah Daulah Islamiyah. Sebab, kekuasaan Daulah Islamiyah berada di tangan Khalifah itu sendiri.
Mengenai Mu’awin Tafwidl dan Mu’awin Tanfidz, mereka selalu ada pada seluruh masa. Kedudukan mereka tidak lain sebagai pembantu dan pelaksana, bukan sebagai Wuzaraa’ (badan kementerian). Kalaupun ada sebutan Wazir –seperti yang terjadi pada masa Abbasiah— akan tetapi mereka tetap sebagai para pembantu Khalifah. Sama sekali tidak terdapat ciri-ciri kementerian seperti yang ada dalam sistem Demokrasi. Kedudukan mereka hanya sebagai pembantu Khalifah dalam urusan pemerintahan dan administrasi negara, sedangkan wewenang kekuasaan secara keseluruhan berada di tangan Khalifah.
Adapun para Wali, Qadli, dan Aparat Administrasi (Al Jihaz Al Idari/Mashalih Ad Daulah), jelas sekali bahwa eksistensi mereka selalu ada. Bahkan tatkala para penjajah kafir menduduki negeri-negeri Islam, urusan pemerintahan masih berlangsung dan dijalankan oleh para Wali, Qadli dan aparat administrasi, sehingga keberadaan mereka tak perlu memerlukan bukti lagi.
Akan halnya angkatan bersenjata (Al Jaisy) yang urusan administrasinya dipimpin oleh seorang Amirul Jihad, kedudukannya adalah sebagai pasukan Islam. Pada saat keemasannya, berkembang opini umum di seluruh dunia bahwa pasukan Islam adalah pasukan yang tidak terkalahkan.
Tentang Majelis Ummat, yang fungsinya sebagai majelis syura, sepeninggal masa Khulafaur Rasyidin tidak lagi diperhatikan keberadaannya. Hal ini dikarenakan Syura, sekalipun termasuk salah satu struktur negara, akan tetapi bukan merupakan bagian dari pilar bangunan negara Islam. Syura (pengambilan pendapat) hanya merupakan salah satu hak rakyat terhadap para penguasa. Apabila penguasa tidak meminta pendapat dari rakyat (dalam berbagai urusan), penguasa memang telah melakukan suatu kelalaian. Sekalipun demikian, pemerintah tersebut tetap merupakan pemerintah Islam. Sebab, musyawarah yang dilakukan hanya merupakan forum pengambilan pendapat, bukan untuk menetapkan kebijakan negara. Berbeda halnya dengan peranan parlemen pada sistem Demokrasi. Dari sini jelaslah bahwa sistem pemerintahan Islam telah diterapkan di sepanjang sejarah Islam
Dari seluruh penjelasan di atas dapatlah kita lihat bahwa sistem Islam benar-benar telah diterapkan secara nyata dan tidak pernah sekali pun pada seluruh masa Daulah Islamiyah diterapkan sistem selain sistem Islam 17).
Beberapa Penyimpangan dan Kelemahan
Tidak dapat kita ingkari, bahwa telah terjadi penyimpangan atau kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan Islam dalam sejarahnya. Misalnya dalam pelaksanaan bai’at yang menjadi metode pengangkatan Khalifah. Dalam sejarah, seakan-akan sistem pemerintahan yang diterapkan adalah kerajaan, karena kekuasaan diwariskan secara turun temurun di sebagian masa.
Namun satu hal yang perlu dicatat, bahwa yang pasti, sebenarnya dalam Islam tidak pernah dikenal sistem ”putera mahkota”. Dengan kata lain, pewarisan tahta tidak pernah dianggap sebagai hukum yang legal di dalam suksesi kepemimpinan negara –yakni untuk mengangkat kepala negara– seperti yang berlaku pada sistem Kerajaan. Sebab, yang menjadi hukum legal untuk mendapatkan kekuasaan di dalam Daulah Islamiyah adalah bai’at. Pada masa-masa tertentu bai’at diambil dari umat secara langsung. Pada masa yang lain melalui Ahlul Halli wal ‘Aqdi, bahkan pernah juga diambil dari satu orang saja yaitu dari Syaikhul Islam pada masa kemunduran ummat (akhir masa Khilafah Utsmaniyah). Meskipun begitu, di sepanjang masa Daulah Islamiyah, seorang Khalifah selalu diangkat melalui bai’at. Khalifah tidak pernah diangkat dengan cara pewarisan tahta (sistem putera mahkota) tanpa adanya bai’at sama sekali. Tidak ada satu pun riwayat atau peristiwa yang menunjukkan bahwa Khalifah pernah diangkat dengan cara pewarisan kekuasaan tanpa melalui bai’at 18).
Meskipun demikian memang pernah didapati cara keliru dalam pengambilan bai’at. Ada sebagian Khalifah yang mengambil bai’at dari rakyat pada saat ia masih hidup untuk anaknya, atau saudaranya, keponakannya, atau salah seorang anggota keluarganya. Setelah itu bai’at ini diulangi sekali lagi untuk orang yang ditunjuk setelah Khalifah meninggal. Pelaksanaan seperti ini menunjukkan adanya penyalahgunaan dalam penerapan bai’at; dan bukan menunjukkan pengakuan adanya sistem pewarisan tahta atau putera mahkota. Sama halnya dengan penyalahgunaan yang terjadi pada tata cara ”pemilu” untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam sistem Demokrasi, yang prosesnya tetap disebut sebagai “pemilihan” dan bukan sebagai “penunjukan/pengangkatan”, sekalipun yang menang dalam pemilu adalah orang-orang yang dikehendaki oleh pemerintah.
Penyimpangan atau kelemahan lainnya misalnya adanya partai-partai politik yang menggunakan kekuatan militer (thariqul quwwah) untuk meraih kekuasaan, bukan menggunakan dukungan umat (thariqul ummah). Seperti golongan Abbasiyah yang menduduki Persia dan Irak serta menjadikan wilayah ini sebagai sentral kekuasaannnya. Lalu dari sini mereka menggulingkan kekuasaan dan menjadikan Bani Hasyim sebagai para penguasanya. Begitu pula yang dilakukan golongan Fathimiyin yang telah menduduki Mesir dan menjadikannya sebagai sentral kekuatannya dengan menjadikan keturunan Fathimah RA sebagai para pemimpinnya.
Kelemahan lainnya juga nampak dari pemberian otoritas yang besar dan luas kepada para Wali (Gubernur) di berbagai wilayah. Misalnya diamnya penguasa Abbasiyah terhadap Abdurrahman Ad Dakhil yang berkuasa di Andalusia dan membiarkannya berkuasa secara independen. Meskipun Andalusia saat itu masih menjadi bagian integral dari Khilafah, tetapi wilayah itu sudah terpisah dari segi pengelolaan pemerintahannya. Demikian pula halnya para penguasa Saljuqiyyin dan Hamdaniyyin, yang sebenarnya adalah para Wali. Khalifah memberikan kewenangan yang luas kepada mereka sehingga akhirnya mereka mengatur urusan wilayahnya sendiri secara independen, terlepas dari pusat. Hubungan dengan pusat hanya formalitas, seperti doa kepada Khalifah di mimbar Jumat, pencetakan mata uang atas namanya, pengiriman kharaj kepadanya, dan sebagainya 19)
Hal-hal tersebut telah melemahkan Daulah Islamiyah, hingga kemudian datang golongan Utsmaniyin mengambil kendali pemerintahan Khilafah (abad ke-9 H/ke-15 M). Meskipun demikian, mereka tetap berhasil mempersatukan negeri-negeri Islam seperti negeri-negeri Arab di bawah kekuasaannya (abad ke-10 H/ke-16 M) kemudian menyebarluaskan Islam ke negara-negara Eropa. Kelemahan yang ada belum begitu terasa atau diperhatikan pada masa-masa awal kekuasaan Khilafah Utsmani (abad ke-9 H/ke-15 M). Sebab saat itu mereka mempunyai kekuatan militer yang hebat dan disegani oleh musuh-musuhnya, yakni negara-negara Eropa yang kafir. Bila ditimbang, Daulah Islamiyah masih lebih unggul daripada Eropa dalam bidang pemikiran, hukum, dan peradaban. Eropa saat itu masih tenggelam dalam abad kegelapan, meskipun sudah mulai bangkit.
Pada saat yang demikian, Khilafah melakukan futuhat ke negara-negara Eropa, sampai ke bagian selatan dan timur wilayah Balkan. Jutaan orang masuk Islam di Albania, Yugoslavia, dan Bulgaria. Negara-negara Eropa pun mulai membahas bagaimana cara menghadapi serangan jihad Khilafah ini. Muncullah apa yang dikenal dengan “Masalah Timur” (al mas`alah asy syarqiyah), yakni bagaimana menghindarkan diri dari serbuan pasukan Khilafah Utsmaniyah, di bawah pimpinan Muhammad Al Fatih (abad ke-9 H/ke-15 M). Pasukan ini terus eksis dan misinya dilanjutkan oleh generasi-generasi Islam sesudahnya hingga berhentinya jihad pada abad ke-11 H/ke-18 M ketika pasukan Islam dipimpin Sulaiman Al Qanuni 20)
Barulah pada abad ke-18 M ini, kelemahan negara Khilafah itu makin terasa. Seharusnya saat itu penguasa Khilafah Utsmaniyah mengambil upaya-upaya perbaikan. Misalnya menggali pemahaman Islam yang sahih dan murni, memperhatikan bahasa Arab, mendorong ijtihad, serta mengembangkan aspek pemikiran dan hukum. Namun, sayangnya semua ini tak terjadi.
Selanjutnya, Khilafah makin lama makin lemah, sementara di pihak lain negara-negara penjajah dari Eropa makin lama makin kuat. Kondisi inilah yang pada gilirannya membuat Khilafah Utsmaniyah dijuluki “The Sick Man”. Malangnya, dia tidak berhasil disembuhkan dan disehatkan kembali, bahkan kondisinya semakin parah dan akhirnya sekarat. Pada puncaknya Musthafa Kamal Ataturk yang murtad mengumumkan penghapusan Khilafah pada tanggal 3 Maret 1924.
Dalam kitabnya Ad Daulah Al Islamiyah, Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani menyimpulkan bahwa segala kelemahan atau penyimpangan Daulah Islamiyah berpangkal pada 2 (dua) hal pokok, Pertama, kelemahan dalam pemahaman (al fahm) terhadap Islam, dan kedua, kelemahan dalam penerapan (at tathbiq) Islam.
Karena itu, hal pertama kali yang harus dibenahi untuk mengembalikan Daulah Islamiyah dalam realitas kehidupan adalah pemahaman terhadap Islam. Umat harus memiliki pemahaman yang sahih terhadap Islam, termasuk pemahaman sahih mengenai kehidupan bernegara dan bermasyarakat menurut Islam. Setelah Daulah Islamiyah berdiri, pemahaman yang sahih tadi, disertai penerapan yang sempurna, akan membuat Daulah kuat-mantap dan lestari dalam menjalankan tugas-tugas sucinya, yaitu menerapkan Islam di dalam negeri, dan menyebarluaskan risalah Islam ke luar negeri dengan jalan dakwah dan jihad fi sabilillah 21).
Penutup Demikian gambaran singkat mengenai penyelenggaraan pemerintahan Islam dalam sejarah. Memang harus diakui bahwa telah terjadi beberapa penyimpangan. Namun ini justru menunjukkan bahwa pada prinsipnya, yang diterapkan adalah Islam, bukan yang lain. Berbeda dengan kondisi sekarang, penyimpangan yang terjadi adalah penyimpangan di atas penyimpangan. Karena yang diterapkan pada dasarnya adalah bukan sistem Islam, yakni sistem sekuler yang kafir, kemudian menyimpang, dengan adanya korupsi, penindasan, kekerasan, penipuan, dan sebagainya.
Semoga gambaran singkat ini menjadi satu bata untuk bangunan sistem Khilafah Islamiyah di masa depan, meski harus juga disadari oleh semuanya, bahwa membangun sistem itu bukanlah upaya yang mudah. Umat harus mencurahkan usaha dan upaya yang sangat keras, mempunyai keikhlasan yang tinggi, dan siap-sedia berkorban, menderita, dan bahkan mati syahid di jalan kebenaran ini untuk menggapai keridhaan Allah SWT di dunia dan akhirat. [ Muhammad Shiddiq Al Jawi** ]
CATATAN :
Kewajiban Khilafah/Imamah dapat dilihat misalnya dalam : Imam Al Mawardi, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal.5 dan 9, Abu Ya’la Al Farraa’, Al Ahkamush Shulthaniyah, hal.19, Ibnu Taimiyah, As Siyasah Asy Syar’iyah, hal.161, Ibnu Taimiyah, Majmu’ul Fatawa, jilid 28 hal. 62, Imam Al Ghazali, Al Iqtishaad fil I’tiqad,hal. 97, Ibnu Khaldun, Al Muqaddimah, hal.167, Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, juz 1 hal.264, Ibnu Hajar Al Haitsami, Ash Shawa’iqul Muhriqah, hal.17, Ibnu Hajar A1 Asqallany, Fathul Bari, juz 13 hal. 176,Imam An Nawawi, Syarah Muslim, juz 12 hal. 205, Dr. Dliya’uddin Ar Rais, Al Islam Wal Khilafah, hal.99, Abdurrahman Abdul Khaliq, Asy Syura, hal.26, Abdul Qadir Audah, Al Islam Wa Audla’una As Siyasiyah, hal. 124, Dr. Mahmud Al Khalidi, Qawaid Nizham Al Hukum fil Islam, hal. 248, Sulaiman Ad Diji, Al Imamah Al ‘Uzhma, hal.75, Muhammad Abduh, Al Islam Wan Nashraniyah, hal. 61, Imam Nawawi, Mughni Al Muhtaj, juz 4 hal.132, Imam Al Qalqasyandi, Subhul Al A’sya, juz 9 hal. 277, Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, juz 9 hal. 360, Imam Asy Sya’arani, Al Mizan Al Kubra, juz 2 hal. 157, Imam Al Qadhi Abdul Jabbar, Al Mughni Fi Abwab Al Tauhid, juz 20 hal. 243, Imam Al Asy’ari, Maqalat Al Islamiyyin, juz 2 hal. 134, Imam At Tabari, Tarikh At Tabari, Al Waqidi, Al ‘Aqd Al Farid, Ibnu Katsir, As Sirah, Al Baihaqi, Al Sunan Al Kubra, dan Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam.
Mengenai intelektual yang mengingkari kewajiban Khilafah, misalnya Nurcholis Madjid, dengan bukunya Tidak Ada Negara Islam, Ali Abdur Raziq, dengan kitabnya Al Islam Wa Ushululul Hukm, dan Abdul Hamid Mutawalli, dengan kitabnya Mabadi` Nizham Al Hukmi fil Islam.
Wahbah Zuhaili, Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, juz 9 hal. 823-836.
Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Islam, hal. 40 dan 43.
Ibid., hal. 49.
Ibid., hal.50.
Ibid., hal.48.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, hal. 155.
Ibid., hal. 164.
Taqiyyuddin An Nabhani, Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz 1 hal. 301-302.
Hadits Sahih. Lihat Imam As Suyuthi, Al Jami’ush Shaghir, hal. 205
Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Islam, hal. 40
Ibid., hal. 41
Ibid., hal. 42
Ibid., hal. 42
Ibid., hal. 43
Ibid., hal. 44
Ibid., hal. 44
Taqiyyuddin An Nabhani, Ad Daulah Al Islamiyah, hal.131-132.
Ibid., hal.133
Ibid., hal.131
*Disampaikan dalam KAIFA (Kajian Ideologi Faham dan Aliran), diselenggarakan oleh KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Komisariat Universitas Negeri Yogyakarta, di Masjid Mujahidin Lantai II, Mrican, Yogyakarta, Jum’at, 29 September 2000.